zmedia

Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Cek Wilayah Berlaku

Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Mulai Berlaku di Jawa Barat

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas, kini kebijakan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik lama resmi berlaku di Jawa Barat. Kebijakan ini dirasa sangat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan administrasi akibat tidak memiliki identitas pemilik sebelumnya.

Langkah ini langsung disambut positif oleh masyarakat. Bukan tanpa alasan, selama ini banyak pemilik kendaraan second terkendala administrasi karena tidak memiliki identitas pemilik sebelumnya. Kebijakan ini pun menjadi solusi yang sudah lama dinantikan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan aturan baru ini masih dilakukan secara terbatas. Untuk saat ini, Jawa Barat menjadi satu-satunya wilayah yang sudah menerapkannya, meski persoalan serupa sebenarnya juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.

Artinya, bagi masyarakat di luar Jawa Barat, aturan lama masih berlaku yakni tetap harus melampirkan KTP pemilik sebelumnya saat memperpanjang STNK. Meski begitu, peluang kebijakan ini diperluas ke daerah lain cukup terbuka. Banyaknya keluhan masyarakat terkait rumitnya proses administrasi kendaraan menjadi pertimbangan penting.

"Sementara baru Jawa Barat ya, tapi kan permasalahan ini kan juga muncul di beberapa daerah dan sudah saya tampung. Nanti akan saya sampaikan pada saat Rakorsat minggu depan," ujar Wibowo.

Wilayah yang Menerapkan Kebijakan Ini

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah yang secara langsung berada di bawah Polda Jawa Barat. Sejumlah daerah administratif Jawa Barat yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya juga ikut menerapkannya. Di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

"(Untuk wilayah Bekasi dan Depok) sama, diberlakukan sama (seperti wilayah Jabar lainnya). Itu kebijakannya kan ada di wilayah Jawa Barat," ucap Wibowo. "Namun wilayah hukumnya, proses registrasi identifikasi kendaraan bermotor masuk ranahnya Polda Metro Jaya bukan Jawa Barat," kata dia.

Dengan demikian, warga di wilayah tersebut tetap bisa menikmati kemudahan ini meski secara sistem kepolisian berada di bawah Polda Metro Jaya.

Daftar Kantor Samsat Induk Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat

Berikut ini adalah daftar kantor Samsat induk wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat:

Bandung Raya

  1. Polrestabes Bandung
  2. Samsat Bandung I (Pajajaran)
  3. Samsat Bandung II (Kawaluyaan)

  4. Polresta Bandung

  5. Samsat Soreang
  6. Samsat Rancaekek

  7. Polres Bandung Barat

  8. Samsat Kabupaten Bandung Barat

Bogor & Sukabumi

  1. Polresta Bogor Kota
  2. Samsat Kota Bogor

  3. Polres Bogor

  4. Samsat Cibinong
  5. Samsat Leuwiliang

  6. Polres Sukabumi Kota

  7. Samsat Kota Sukabumi

  8. Polres Sukabumi

  9. Samsat Palabuhanratu
  10. Samsat Cibadak

Priangan Timur

  1. Polres Cianjur
  2. Samsat Cianjur

  3. Polres Garut

  4. Samsat Garut

  5. Polres Tasikmalaya Kota

    • Samsat Kota Tasikmalaya
  6. Polres Tasikmalaya

    • Samsat Singaparna
  7. Polres Ciamis

    • Samsat Ciamis
  8. Polres Banjar

    • Samsat Banjar
  9. Polres Pangandaran

    • Samsat Pangandaran

Cirebon dan Sekitarnya

  1. Polres Kuningan

    • Samsat Kuningan
  2. Polres Cirebon Kota

    • Samsat Kota Cirebon
  3. Polresta Cirebon

    • Samsat Sumber
    • Samsat Palimanan
  4. Polres Majalengka

    • Samsat Majalengka
  5. Polres Indramayu

    • Samsat Indramayu
    • Samsat Haurgeulis

Jawa Barat Bagian Tengah & Utara

  1. Polres Sumedang

    • Samsat Sumedang
  2. Polres Subang

    • Samsat Subang
  3. Polres Purwakarta

    • Samsat Purwakarta
  4. Polres Karawang

    • Samsat Karawang

Wilayah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (secara administratif di Jabar)

  1. Polres Metro Bekasi Kota

    • Samsat Kota Bekasi
  2. Polres Metro Bekasi

    • Samsat Kabupaten Bekasi (Cikarang)
    • Samsat Tambun
  3. Polres Metro Depok

    • Samsat Depok

Layanan Samsat Lainnya

Selain Samsat induk, hampir semua wilayah juga memiliki layanan berikut: - Samsat Keliling
- Samsat Outlet (di mal/kecamatan)
- Samsat Drive Thru

Nama dan jumlah outlet bisa bertambah atau berubah mengikuti kebijakan daerah.

Posting Komentar untuk "Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Cek Wilayah Berlaku"